Kapolsek Pegantenan Beri Bantuan Paket Sembako dan Perbaikan Rumah Nenek Pusiya

    Kapolsek Pegantenan Beri Bantuan Paket Sembako dan Perbaikan Rumah Nenek Pusiya

    PAMEKASAN - Kapolsek Pegantenan, AKP H Junaidi memberikan bantuan sosial kepada Nenek Pusiya, warga Dusun Sajum, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (6/10/2022) siang.

    Saat memberikan bantuan itu, Kapolsek AKP H Junaidi didampingi Ps. Kanit Binmas, Aipda Mohammad Ali sobir, Ps. Kasium Bripka Joni Indra dan Aipda Robby Irawan.

    Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto melalui Kapolsek Pegantenan, AKP H Junaidi mengatakan, diberikannya bantuan sosial berupa paket sembako kepada Nenek Pusiya ini untuk meringankan beban kebutuhan ekonominya.

    Selain memberikan bantuan paket sembako, Polsek Pegantenan juga membantu biaya pembelian material bangunan.

    Kata dia, nenek Pusiya ini tinggal di gubuk reyot tidak layak huni dengan ukuran kamar 2 x 2 meter.

    Kamar sebanyak 2 lokal itu ditempati oleh nenek Pusiya dan anaknya.

    "Masyarakat sekitar juga berinisiatif menggalang dana untuk membangunkan rumah layak huni untuk nenek Pusiya ini, " kata AKP H Junaidi.

    Menurut dia, selama ini nenek Pusiya hanya mendapatkan bantuan pemerintah berupa BPNT sembako.

    Namun meskipun telah mengajukan bantuan bedah rumah itu dirinya masih belum mendapatkan bantuan hingga saat ini.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Persit Kodim Pamekasan Laksanakan Anjangsana...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pilar Kecamatan Pakong Gelar Senam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Ikuti Kami